Episode RS Omni International dengan Pasiennya
Sungguh, saya terhenyak manakala mendengar berita RS Omni International melakukan gugatan secara perdata dan pidana kepada salah seorang pasiennya. Semua itu terjadi karena pihak RS Omni International merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh sang pasien yang bernama Prita Mulyasari. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang bunyinya “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau [...]




