Airport Tax Naik … Pelayanan?
Mulai hari ini tanggal 1 Maret 2009, tarif Pelayanan Jasa Penerbangan Penumpang Udara (PJP2U) atau lebih dikenal sebagai pajak bandara (airport tax), resmi menggunakan tarif baru. Airport tax untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno Hatta yang semula dikenakan Rp. 30.000 kini menjadi Rp. 40.000. Sedang untuk penerbangan internasional dari Rp. 100.000 menjadi Rp. 150.000. Tarif airport [...]




