Episode RS Omni International dengan Pasiennya
Sungguh, saya terhenyak manakala mendengar berita RS Omni International melakukan gugatan secara perdata dan pidana kepada salah seorang pasiennya. Semua itu terjadi karena pihak RS Omni International merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh sang pasien yang bernama Prita Mulyasari. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang bunyinya “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Wow … saya makin penasaran. Baris demi baris informasi elektronik yang berjudul “RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif “ yang dimuat di Suara Pembaca detik.com saya pelototi. Saya menduga, pihak RS Omni International tidak suka dengan judul di Suara Pembaca tersebut. Judul “RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif” bisa jadi dianggap terlalu gimana gitu. Ini dugaan loh. Bukan menuduh. Gawat juga bila dugaan ini nantinya malah membuat pihak RS Omni International menggugat saya …
Kembali ke persoalan Lab Fiktif, menurut pandangan saya adalah hal yang wajar bila Ibu Prita mempersoalkan hasil lab tersebut. Pasalnya, karena hasil lab itulah, beliau diharuskan menjalani rawat inap. Seandainya hasil lab tersebut tidak mengalami kesalahan sehingga perlu direvisi, maka kejadian tersebut tentu tidak akan terjadi. Jadi … ada akibat tentu ada sebab. Pun apabila pihak RS Omni International memberikan apa yang diminta oleh Ibu Prita, maka persoalan juga akan menjadi lain.
Saya juga heran. Mengapa rumah sakit sekaliber Omni International sepertinya enggan memberikan hasil lab yang menjadi pangkal persoalan. Apalagi, bila berdasarkan di Suara Pembaca, ibu Prita sudah berusaha melakukan berbagai upaya dan pendekatan terhadap pihak Omni International.
Yang membuat saya makin heran adalah putusan hakim yang menyatakan Ibu Prita bersalah terhadap gugatan perdata yang dilakukan pihak RS Omni International.
Ya … semoga ada jalan keluar. Tulisan ini saya buat sebagai bentuk dukungan secara moril kepada Ibu Prita Mulyasari. Sebagai salah satu pengguna layanan internet dan kerap menulis, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga. Dukungan ini juga dilakukan oleh beberapa blogger lain seperti Ndorokakung, Tikabanget, masgolek, restlessangel, ardifa, ibu venus, galeskha, maleakhi, karimuddin, dan masih banyak lagi.





June 2nd, 2009 at 06:01
Makasih, vic. Thanks for passing it on
June 2nd, 2009 at 06:12
dukung kebebasan hak berpendapat bg individu.
Smg bu prita cepat mendapat solusi.
June 2nd, 2009 at 08:59
semoga …
terima kasih sudah mampir …
June 2nd, 2009 at 10:01
[...] Victor’s Weblog: Episode RS. Omni Internasional dengan Pasiennya [...]
June 2nd, 2009 at 12:36
ada pengalaman saya membeli rumah RSH lewat KPR,
di janjikan oleh pengembang besar( jaya land, jawa timur )akan realisasi setelah uang muka lunas, ternyata setelah satu tahun baru realisasi.
Setelah realisasi pihak pengembang tidak memperhatikan pelayanan pasca realisasi. Listrik yang tidak 7 bulan, belum tahu kapan akan disambung? padahal saya sudah tanya ke pihak PLN Sidoarjo, katanya malah belum didaftarkan ke PLN.
Kualitas bangunan yang sangat jelek ( yang ini mungkin masih bisa ditolerir, karena rumahnya tipe SSSSSSS ).
Lingkungan, jalan, fasum yang dibiarkan saja.
Jika saya tanyakan ke kantor pemasarannya, beribu alasan di kemukakan.
Semoga yang lain tidak demikian.
June 2nd, 2009 at 13:16
[...] http://blog.victor.web.id/episode-rs-omni-international-dengan-pasiennya.ys [...]
June 2nd, 2009 at 15:48
Ok setuju juga dukung Ibu Prita….
June 2nd, 2009 at 17:18
[pecinta indonesia]
ya begitulah … ini nyata …
saya malah punya pengalaman lebih heboh lagi … sambungan PAM diputus karena kesalahan administrasi. sampai saya bilang sama pimpinan PAM di wilayah saya, “saat kami menunggak, kalian datang dengan satu pasukan sambil menenteng senjata tak ubahnya kami ini penjahat kelas berat. tapi begitu kalian yg salah cuma hanya ada kata maaf yang terlontar. kalo satu kali saya bisa memaklumi karena PAM di sini sedang berbenah. namun kalo dah sampai 2 kali dan itu pun kalo gak disambangi bisa jadi akan ada kali yg ke-3 dan seterusnya.”
June 2nd, 2009 at 21:00
aku malah jadi kuatir dengan postinganku terhadap RS Moh Huesin. jangan jangan ntar jadi ikutan diseret ke pengadilan..
semoga keadilan berpihak pada bu prita.
June 2nd, 2009 at 21:28
Menkes RI Harus Bertanggungjawab
Soal Kriminalisasi Pasien oleh RS Internasional
Terus terang kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kriminalisasi pasien yang dilakukan oleh Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. Apapun alasan kriminalisasi terhadap pasien tersebut, entah itu (terutama) melalui jalur pencemaran nama baik atau pun alasan lainnya, dipastikan akan menjadi bumerang yang sangat buruk bagi rumah sakit tersebut.
Oleh sebab itulah, Menkes RI Siti Fadilah Supari tidak bisa lepas tangan, apalagi tutup mata mengenai persoalan ini. Aliansi LSM Kesehatan dan Hak Azasi Manusia (HAM) menuntut serius agar anak buah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus bertanggung jawab atas kasus yang mencemarkan nama baik dunia kesehatan nasional tersebut.
Seperti diketahui, Prita Mulyasari (32) warga Villa Melati Residence Serpong, Tangerang Selatan yang memiliki anak masing-masing 3 tahun dan 1 tahun 3 bulan mengeluh atas pelayanan Rumah Sakit Omni International Alam Sutera (dikelola oleh PT Sarana Mediatama International).
Keluhan Prita sebenarnya adalah pengalaman pribadinya sendiri ketika berobat di rumah sakit internasional tersebut. Namun karena merasa dipingpong dan tidak mendapat jawaban yang memuaskan soal penyakitnya, Prita kemudian mengirimkan email kepada sahabatnya, yang kemudian menyebar luas di berbagai mailing list.
Pihak rumah sakit rupanya marah dan mengadukan masalah ini kepada pihak yang berwajib. Akibatnya Prita yang masih menyusui anaknya itu dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang, sejak pertengahan Mei 2009.
Jika para Calon Presiden/Wakil Presiden memiliki kepedulian terhadap kesehatan nasional, hendaknya mereka memberikan perhatian serius mengenai persoalan ini. Dan, jika Menkes RI Siti Fadilah Supari tidak bisa menuntaskan persoalan ini, sebaiknya pada kepemimpinan Presiden RI yang baru nanti agar dihentikan saja. Para aktifis dari LSM Kesehatan dan Hak Azasi Manusia juga akan terus memantau perkembangan masalah ini secara serius dan seksama.
NB : Kami menyampaikan terima kasih kepada komunitas blogger dan komunitas mailing list (milis), untuk menyebarluaskan informasi ini di berbagai blog maupun milis yang dikelola, sebagai bentuk personal social responsibility (tanggung jawab sosial pribadi) kalian. Mari kita lawan neoliberal yang telah melakukan kesewenang-wenangan di bumi pertiwi Indonesia.
June 3rd, 2009 at 08:28
Ayo dukung Prita Mulyasari!!!
Minta dukungan Bu Mega buat wong CILIK yang tertindas!!!
June 3rd, 2009 at 09:13
[...] related blog : a, b, c, [...]
June 3rd, 2009 at 09:44
Kalau begini caranya, setiap individu yang mau mengemukakan keluhan akan ragu dan takut. Bukannya memang hak paling asasi bahwa semua pihak bisa mengemukakan keluh kesahnya, sekaligus juga saran positif terhadap perusahaan. sungguh tidak profesional menurut saya.
June 3rd, 2009 at 11:49
woke gue buat blog lagi deh buat support ibu prita, biar keluar di search engine google, boleh copas ya…
June 3rd, 2009 at 12:12
Ibu prita bisa meminta dokumen medisnya karena itu haknya sebagai pasien. Trus dokumen itu minta dikajikan pada MKDI (dokter ahli) untuk menelaah apakah tindakan dan perawatan yang diberikan sudah sesuai dengan standard medis yang berlaku. Pasien berhak untuk membuka dokumen medisnya sendiri dan memaparkannya pada pihak lain yang disetujuinya. Semoga ini bisa jadi jalan untuk memperbaiki kinerja RS tsb
June 3rd, 2009 at 13:19
itu mah bukan RS internasional jika pelayanan begitu mestinya pihak RS harusnya jgn marah tapi instropeksi apa betul pelayanannya udah betul kalo saran sayamah dokternya harus diperiksa dokter apa dokter palsu sekarang banyak lulusan yang punya ijasah tapi kuliahnya dibawah pohon toge jangan silau ama gelar sekarang semua bisa mencantumkan gelar sebanyak-banyaknya
untuk izinnya juga perlu ditinjau kembali apa itu RS internasional atau cuma balai pengobatan biasa
jIKA TIDAK MEMENUHI SYARAT YA IZIN CABUT , TUTUP DAN BUBAR
June 3rd, 2009 at 18:44
wahai engkau orang2 yang merasa dituduh/dipublikasikan. klo merasa tidak benar kejadian di rumah sakit tersebut, jgn marah. yg punya duit memang berkuasa dengan hukum di dunia. tapi ingat hukum akhirat. insya alloh karma berlaku. bisa aja itu RS itu bangkrut…tut..tut…
June 3rd, 2009 at 19:08
walah-walah kapan kita merdeka berekspresi, kalau hanya mengeluh karena pelayanan yang buruk koq malah dipenjara.
kalau ibu prita ngomong kayak gitu aja dipenjara, bagaimana kalau tv-tv atau koran-koran salah berita, apakah semua akan dipenjara ??
pasal dari undang-undang yang mengekang berekspresi dengan ancaman penjara 6 tahun, kayaknya kuno dan kejam sekali serta tidak sesuai lagi dengan jaman sekarang
June 3rd, 2009 at 20:34
Mending Besok Gw Gak Kerumah sakit OMNI Ntar gw bisa dituntut lagi bukan dikasih obat malah dikasih berkas Perdata Lagi ih serem….
June 3rd, 2009 at 20:35
he..he..bagi yang sudah jadi langganan RS tersebut mohon diingat JANGAN PERNAH MENGELUHKAN LAYANANNYA…salah2 bisa dipenjara.
lagian juga ga tepat penerapan pasal 27(3)UU ITE
June 3rd, 2009 at 21:40
makasih Victor, sudah menjadi bagian dari pendukung perjuangan kebebasan hak berpendapat
June 3rd, 2009 at 22:43
bersyukur atas pulangnya bu prita…semoga dengan ini UU ITE akan direvisi dan kebebasan berbicara yang sudah 32 thn tidak kita rasakan dulu tidak akan terulang lagi.
June 3rd, 2009 at 23:48
Sangat disayangkan Hukum tidak berpihak kepada orang kecil. Nyata sekali bahwa hukum hanya melindungi mereka yang berduit. Suara pelanggan adalah suara yang sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu, lha kalau sekedar keluh kesah dianggap mencemarkan nama baik, trus mau maju darimana? Mau meningkatkan mutu dari mana? Ayo terus maju Bu Prita, kita semua justru mendukung Ibu. Ibu tidak salah, dan wajar kalau komplain. Ini negara demokrasi…bukan negara sekuler atau liberal.
Semoga Ibu mendapatkan apa yang menjadi Hak ibu. Amien
June 4th, 2009 at 02:00
Setau saya negara Indonesia adalah negara demokratis, rakyatnya bebas mengemukakan pendapat !! namun kali ini Seorang Ibu yang DIBUNGKAM kebebasan berpendapatnya oleh OKNUM R.S OMNI INTERSANIONAL !! kemanakah kebebasan Berpendapat kami(Rakyat)…
June 4th, 2009 at 04:41
loh … bukannya saya kemrin sudah kasih komen di sini? kena sensor ya?
… kabar terakhir bu Prita sudah dapat berkumpul dengan anak2nya kemarin … herannya kok pas bener ya dengan abis dikunjungi capres …
June 4th, 2009 at 10:15
RS Omri harus bayar kerugian bu Prita…
kasihan ‘kan?
June 4th, 2009 at 11:05
[nomercy]
wah … ndak ada boss …
mungkin ketilep dagangan PLN yg tiba2 mampus kemaren ituh …
June 5th, 2009 at 00:50
Negeri ini emang aneh, sungguh aneh… kenapa bisa hukum seenaknya di utak atik buat menjerat yang lemah ya… dukungan penuh buat Bu Prita Mulyasari!!!! Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini di negeri yang katanya mendukung penuh kebebasan bersuara bagi rakyatnya…
June 5th, 2009 at 15:34
Rumah sakit OMNI memang tidak profesional…
masak begitu aja di bilang pencemaran nama baik???
justru Pihak omni harus menanggapi keluhan bu prita dengan positif juga dong!
JUSTRU SEKARANG RUMAH SAKIT OMNI BENAR2 TERCEMAR!!!!
orang lain semua justru malah bersimpati pada Bu prita.
MAka nya Sebelum menggugat pikir dulu matang2 RS OMNI
“DUGAAN/filling” SAYA SEKARANG SIAP2 BANGKRUT AJA RS OMNI KARENA GK DA PASIEN LAGI.
June 8th, 2009 at 18:45
Saya berani bertaruh bahwa RS Omni Internasinal tidak bersalah. Yang bersalah adalah pasiennya salah masuk Rumah Sakit. Seharusnya Bu Prita masuk Rumah Sakit untuk Manusia minimal Dokternya manusia.
Saya Berani bertaruh bahwa Rumah Sakit Omni Internasional salah membuka usaha, seharusnya Hotel Omni Internasional, karena bukan untuk mengobati pasien tapi menjaring tamu supaya nginep istilahnya sih opname.
Saya berani bertaruh, besok – besok jika ada pasien yang MASUK ANGIN pasti di suruh opname alias nginep dengan manipulasi check darah dan manipulasi diagnosa.
Saya berani bertaruh, mengapa rumah sakit Omni berlaku kepada pasien seperti itu ? karena RS Omni terkena dampak Krisis Ekonomi Global.
June 10th, 2009 at 07:37
let’s be positive..
mungkin bukan kesengajaan ttg kesalahan hasil lab..
sngat berbahaya lho.. kekeliruan oelh RS.. karena mykt kesehatan..
konyolnya tidka ditangani dg baik malah diping pong.. ya bete donk…
kalo perusahaan apaaaa aja.. suka meminta para konsumennya untuk mengisi saran & kritik.. apa harus kita berikan sanjungan aja… kalo dikritik.. nanti mencemarkan nama baik gag????
Kalau emang tidak ada kejadian ibu Prita ini (alias bu Prita mengarang2) itu baru pencemaran nama baik!!
coba pihak OMNI jelaskan deh.. apa kejadian ini benar terjadi atau tidak??!! itu FITNAH atau beneran??!!
kalo beneran sih bego banget lo seret2 hal begini ke pengadilan… udah untung lo gag diseret.. malahan lo yang nyeret.. parah bener!!
June 11th, 2009 at 23:44
MANAJEMEN RS OMNI
INTERNATIONAL PADA
KENYATAANYA DIJABAT OLEH
ORANG-ORANG YANG SANGAT
BUSUK DAN MERASA MEMILIKI
KEKUATAN UANG UNTUK
MENUNJUKAN AROGANSI DAN
KEKUASAAN MEREKA, DAN MEREKA
MELAKUKANNYA DENGAN BERBAGAI
CARA TERMASUK DENGAN DALIH
HUKUM.
PADAHAL MEREKA ADALAH
ORANG-ORANG YANG SANGAT
BODOH DAN TOLOL, SEMUA YANG
MEREKA LAKUKAN TERNYATA
ADALAH MENGGALI KUBURAN
MEREKA SENDIRI. SALAH SATU
CONTOHNYA ADALAH BISNIS
RUMAH SAKIT MEREKA MENJADI
TIDAK LAKU, TETAPI MEREKA
JUSTRU BERBANGGA HATI KARENA
AROGANSI KEKUASAAN MEREKA
BERHASIL MEMPERALAT APARAT
HUKUM.
TERKUTUKLAH KALIAN SEMUA
YANG MENJABAT MANAJEMEN RS
OMNI INTERNATIONAL !
June 12th, 2009 at 12:56
Gw denger RS omni mo ganti nama ??? bener gak sih???
mo cuci tangan dia… hua hahahahahaha. … .. . .. . . .
June 20th, 2009 at 11:14
HANCURKAN RS OMNI.
June 22nd, 2009 at 11:53
wah …
saya betul tidak setuju dengan tindakan yg dilakukan OMNI, namun bila sampai menghancurkan saya juga gak setuju.
sebetulnya, bila semua bisa menahan diri dan mau saling memaafkan, maka itu akan menjadi indah. tanpa harus mengorbankan banyak pihak.
December 7th, 2009 at 10:41
Wakkkkk bos, orang Indonesia paling hebat kalo disuruh memaafkan dan melupakan. Masalahnya bukan cuma sekedar itu, bahwa kejadian ini membuka mata kita semua kalo malpraktek (dari yang kecil2an sampe gila2an) terjadi hampir setiap saat. Bahwa RS harus sadar kalo orang2 sekarang makin tau haknya. Bahwa RS adalah ‘bisnis’ yang dekat dengan kemanusiaan sehingga harus menjalankannya dengan lebih menggunakan hati.
Maaf aja gak cukup, karena nanti terlupakan. Momentum ini harus dimanfaatkan agar Omni dan RS lain segera berbenah.
December 7th, 2009 at 12:10
Rumah sakit ini memang aneh,….bukankah seharusnya sebuah institusi pelayanan publik memperlakukan klien sebagai “raja” bukan sebagai hanya sekedar pemakai jasa.Dan bukankah pula bahwa setiap manager institusi pelayanan harus mengembangkan budaya pelayanan yang terbaik terhadap pelanggan….Dari sisi pengembangan mutu pelayanan,ketidakpuasan klien adalah indikator bahwa pelayanan di rs omni perlu perbaikan karena kepuasan klien adalah salah satu tolok ukur obyektifnya.La…. kalo begini kejadiannya…direkturnya itu paham gak ya akan management pengembangan mutu..? he he he lucunya….
December 8th, 2009 at 08:06
Buat Gerakan BOIKOT RS.OMNI lewat penyebaran web atau blog atau Face Book.
kalau Hukum tidak bisa membela pihak yang kecil atau hukum berusaha membungkam kebebasan menyampaikan pendapat
maka saatnya masyarakat yang memberikan Vonis terhadap
RS.OMNI .
Himbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa RS.OMNI.
December 12th, 2009 at 23:29
Kami yakin tidak lama lagi RS Omni akan mati karena arogansinya.
December 13th, 2009 at 22:05
KASIAAAANN DEH LO RS OMNI ! LAPAK LO TU UDAH TERCEMAR, ORANG MALAH SIMPATI SAMA PRITA, HAHAHA . . . . MAKANYA ! KALO MAU CARI DUIT TU PAKAI CARA HALAL,BUKAN MEMANIPULASI ORANG ! RASAIN LO AKIBATNYA. MENURUT GW RS OMNI GAK AKAN BERTAHAN LAMA….MAMPUS LO, SENJATA MAKAN TUAN
December 14th, 2009 at 10:10
[Ahmad m]
yag menjadi persoalan raja yg mo dirawat gak punya uang alias bokek … hahahahahhahaa …
December 15th, 2009 at 14:24
hidup bu prita